Luka Sejarah pada Hari Jadi (Kota) Batam



Ilustrasi: www.academicindonesia.com


Oleh Muhammad Natsir Tahar

Setelah terjadi proses telaah yang panjang, akhirnya Batam menemukan hari jadinya yang sah. Tahun ini, kota yang sempat dianggap sebagai “kota kaget” ini rupanya telah berumur 180 tahun. Sejarah bermula ketika dikeluarkannya surat pengukuhan kepada Raja Isa ibni Raja Ali sebagai pemegang perintah atas Nongsa dan sekitarnya pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 Hijrah, bertepatan 18 Desember 1829 Masehi.

Tanggal tersebut oleh Sejarawan Aswandi Syahri diargumentasikan sebagai fase paling awal adanya lembaga pemerintahan di Batam. Dengan pengukuhan Raja Isa sebagai pemegang otoritas atas Batam, maka roda pemerintahan di pulau ini mulai berjalan secara sistemik yang kemudian mengkatrol pertumbuhan wilayah.

Mengemukanya manuskrip penobatan Raja Isa tersebut otomatis mementahkan pelbagai hipotesis sebelumnya yang antara lain mengaitkan hari jadi Batam dengan Sejarah Raja Ali Kelana yang pernah membangun pabrik batu bata Batam Brick Works pada 26 Juli 1896 dan hikayat Hang Nadim yang menghadang Portugis di Riau pada 1881.

Bahkan entah merujuk dari mana, secara absurd sejarah lahirnya Batam pernah dicantolkan pada Kepres Nomor 65 yang dikeluarkan Oktober 1970, ketika Presiden Soeharto menetapkan Batam sebagai logistic base untuk eksploitasi dan eksplorasi minyak lepas pantai atau pada PP Nomor 34 Tahun 1983 tentang Pembentukan Kotamadya Administratif Batam.

Penetapan hari jadi tiap-tiap kota di Indonesia merujuk pada persepsi yang berbeda-beda. Hari jadi Kota Pekanbaru misalnya dianggap bermula pada penggantian nama Senapelan menjadi Pekan Baharu pada Selasa tanggal 21 Rajab 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku yakni Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar. Sedangkan hari jadi Tanjungpinang diperhitungkan pada 6 Januari 1784 M saat Raja Haji Fisabilillah menembak kapal komando Belanda “Malaka’s Wal Faren”. 

Momentum ini hampir mirip dengan hari jadi Kota Jakarta yang bertepatan pada saat pengambilalihan Pelabuhan Sunda Kelapa oleh Pangeran Fatahillah dari Portugis pada 22 Juni 1527. Kota Pekanbaru dan Tanjungpinang kendati lahir pada tahun yang sama, latar belakang sejarahnya berlandaskan pada dua momentum yang berbeda. Sama halnya dengan Jakarta dan Surabaya yang jika dirunut dari sejarah kelahiran, kedua kota ini sudah muncul pada zaman kerajaan Hindu di abad ke-12, namun Jakarta memilih titik sejarahnya sendiri.

Lepas dari konteks sejarah kelahirannya, yang ingin saya sampaikan sebenarnya adalah esensi dari berdirinya sebuah kota. Keberadaan kota mempunyai sejarah panjang yang tidak pernah terlepas dari adanya konflik dan kontradiksi. Sejak terbentuknya kota di muka bumi ini dimulai dengan peradaban sederhana Mesopotomia, kota tertua di antara Sungai Eufrat dan Tigris yang berkembang pada awal Zaman Neolitik antara tahun 7000 SM – 5000 SM, atau kota besar Mohenjodaro-Harappa yang dibangun sekitar 3000 SM di lembah Sungai Indus, konflik antara penguasa dan jelata atau antara tuan tanah (pengendali modal) dengan pribumi telah menoreh luka-luka sejarah sepanjang berdirinya kota itu.

Akan halnya Batam, luka-luka sejarah yang telah tergores di sepanjang perjalanannya patut kembali direnungkan untuk tidak membuat kita terlalu euforia menerima kenyataan sekaligus mengumumkan secara sakral dan penuh linangan air mata bahwa Batam sebenarnya “sudah tua”. Sama seperti sejarah kota-kota lainnya, Batam juga menyimpan lukanya sendiri bahkan cenderung spesifik. Pertanyaannya adalah kota ini sebenarnya milik siapa?

Sepanjang usianya yang mencapai 180 tahun, kenyataannya pertumbuhan Batam berjalan lambat. Wilayah ini dikagetkan pada 30 tahun terakhir dengan adanya kontraksi pembangunan menyusul kebijakan pusat yang menetapkan Batam sebagai basis industrialisasi. Dan dalam masa 30 tahun terakhir itu pulalah, fenomena Batam secara utuh seragam dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia sebagai tempat bercokolnya para kapitalis, keterdesakan ekonomi akibat tingginya urbanisasi, pertumbuhan kawasan kumuh (slum) serta kekacauan tata ruang dan ketidaksinambungan ekologi kota.

Globalisasi yang diterapkan di Batam dalam tiga dasawarsa terakhir menjadi dalih untuk tidak memberi akses lebih banyak kepada kepentingan publik. Implikasinya terhadap spasial pembangunan kota adalah tata ruang yang memihak kekuatan dominan dalam hal ini pemilik modal. Kota Batam hari ini yang demikian gempita menjadi pusat aglomerasi dan hanya menjadi milik segelintir orang. Sebagai contoh kecil adalah menjamurnya konsep perumahan regency atau cluster system untuk menghindar dari jangkauan kaum marjinal bahkan orang tempatan sendiri yang tanah moyangnya telah tergadai untuk itu.

Ketidakadilan alokasi sumber daya yang penting bagi rakyat telah menimbulkan kontradiksi di Kota Batam. Pergeseran makna dari public goods menjadi private goods yang terjadi sebagai akibat dari keniscayaan laju sejarah neo-liberalisme menjadi pendorong kontradiksi di tengah masyarakat.

Salah satunya yang paling kentara adalah penggusuran rumah liar dan kampung-kampung kumuh oleh lembaga otoritas dengan perangkat aparatus-aparatusnya untuk dipersembahkan kepada pemilik modal dengan mengatasnamakan pembangunan dan estetika. Sampai di sini, sebagai rakyat tidakkah kita ingin bertanya apa makna sebuah kota sejatinya? 

Sesungguhnya dalam cita-cita filosofisnya, kota dibangun untuk menyejahterakan masyarakat seluruh lapisan serta tempat bernaung dan berhimpun penduduknya secara humanis dalam prinsip kesetaraan (equal opportunity). Sejak awal seharusnya orang-orang Batam sebagai penyumbang sejarah perlu wanti-wanti ketika rumus-rumus pembangunan dan kerumitan grafik ekonometri yang dibanggakan itu ternyata tidak mampu membuka kebuntuan akses (bahkan menghambat) masyarakat untuk menikmati kotanya sendiri.

Sepanjang usianya, luka-luka sejarah yang menoreh Batam dalam arti tersumbatnya akses masyarakat untuk memiliki dan menikmati kotanya sendiri terjadi pada tiga tahap. Pertama, fase Kesultanan Riau Lingga yang bernafas feodalistik, ditandai dengan besarnya kewenangan sultan dan kaum bangsawan dalam pemungutan cukai serta kepemilikan lahan. Kedua, fase kolonialisme yang menghegemoni kepentingan rakyat dengan menguasai seluruh fasilitas kota dan seluruh sumber daya pribumi untuk kepentingan kompeni. Ketiga, fase globalisasi di mana sedikit banyaknya, penguasa meng-copy paste model kebijakan yang diterapkan kompeni dalam tata kelola pembangunan kota. 

Di penghujung tulisan ini, saya hendak bertanya di mana para zuriat atau anak keturunan Raja Isa Ibni Raja Ali itu kini berada? Apakah mereka tengah menikmati gemerlap hedonisme Batam, atau telah terpinggirkan semakin jauh dan kemudian menghilang? Atau mungkin ikut lari tunggang langgang dan hanya dapat menyelamatkan kain sarung, ketika Jodoh “kebetulan” terbakar pada awal 80-an?

Penulis secara pribadi patut berbangga atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Kakanda Aswandi Syahri atas sumbangsih referensinya dalam penentuan kelahiran Kota Batam dan Kakanda Samson Rambah Pasir atas pencerahan yang dilakukan kepada publik bahwa Batam sebenarnya memiliki sejarah yang panjang membentang. 

Seterusnya kepada Bapak Nyat Kadir, Bapak Rida K Liamsi dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Bapak H Imran AZ atas kewenangan intelektual dan pertimbangan-pertimbangan mereka, tentunya atas perkenan Walikota Batam Bapak Ahmad Dahlan, para unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam serta kepada semua pihak yang terlibat, sehingga hari jadi Batam ini akhirnya dilegitimasi. ~MNT












Comments