Meisterstadt dan Habibie Kembali



Oleh Muhammad Natsir Tahar

Satu dasawarsa silam, nafas Prof DR Ing Burhanuddin Yusuf Habibie M. Eng sesak. Dadanya terimpit godam, matanya membulat lebih besar dari biasanya. Dari kacamata visionernya, Batam jauh melenceng menjadi entitas aglomerasi yang carut marut, Batam yang tidak estetis, tong sampah raksasa dan kampung besar yang sedang berpura - pura menjadi megapolitan. Batam laksana emas polesan yang turun derajat jadi loyang kusam.

“Batam jadi kota ruko!,” keluh Sang Mr Crack begitu ia berkunjung lagi ke kota ini. Tidak sebagai Ketua Otorita, tapi lebih dari itu. Ia mantan Presiden Indonesia yang terluka. Sejauh ia memandang, sejauh itu pula mata bulatnya menumbuk hamparan ruko berbaris memagari bahu jalan apa saja.
Beberapa tahun sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua Otorita Batam (OB), ia sudah selesai mendesain masterplan Batam menjadi kota modern untuk memikat dunia. Menjadi pusat aglomerasi industrialisasi yang tidak sembarangan orang bisa masuk. 

Habibie mencanangkan Batam sebagai Captive Market dan etalase ekonomi Indonesia yang paling mewah dari semua kota di Indonesia. Lalu kemudian ia seperti dikhianati oleh lembaga otoritas yang pernah ia pimpin dan visinya dilecehkan oleh sekelompok pengembang. Tanah emas Batam yang secuil itu telah dijual murah untuk mendirikan bangunan yang ala kadarnya.

Dalam sebuah bincang khusus dengan mendiang JE Habibie, adik kandung Habibie sempena penulisan buku 36 Tahun Otorita Batam, Fanny Habibie yang sempat menjabat Ketua OB selama Maret - Juli 1998 itu secara off the record mengaku pernah berpesan kepada salah seorang pejabat OB, “Jika main – main dengan masterplan Batam, jual – jual tanah sembarangan, i’ll crack your neck!”.

Namun gertakan mendiang tak membuat ciut oknum OB, tanah Batam sudah pun kritis hingga membabat zona hijau. Belum lagi Teori Balon Habibie yang juga gagal gara – gara gugus Rempang Galang yang tak kunjung dibangun untuk menampung limpahan ekonomi agar mainland Batam tidak penuh. Padahal ia telah menancapkan masterpiece pertamanya di kota ini dalam wujud enam jembatan megah di wilayah itu. Untuk ukuran Habibie yang sangat perfeksionis sekaligus teknokrat kapitalis sejati, Batam mengalami disorientasi. 

Tapi tidak saat ini. Mengobati sakit hatinya, Habibie kembali lagi ke Batam untuk seolah-olah ingin menunjukkan kepada khalayak: Batam seharusnya semewah ini. Habibie tidak sendiri, ia menggandeng putera mahkotanya, Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA. Like father like son, keduanya menggarap sebuah mahakarya bernama Meisterstadt.

Meisterstadt berasal dari bahasa Jerman, meister berarti master dan stadt bermakna kota. “Artinya, kota dengan standar tertinggi,” kata Ilham Habibie selaku Komisioner Pollux Habibie International pada acara Signing Ceremony proyek ini.

Meisterstadt adalah kota dengan standar internasional dan terintegrasi. Merupakan sebuah kawasan kota mandiri yang dibangun dengan konsep one stop living. Habibie menggandeng Pollux Properties Singapura. Pollux adalah sebuah label yang cukup mencengangkan dalam dunia properti Asia.

Bersama Pollux, Meisterstadt Habibie akan mencakar langit Batam lebih dari ekspekstasi semua orang. Pollux adalah nama bintang raksasa berwarna jingga yang berjarak 34 tahun cahaya dari bumi. Bintang ini berada pada rasi Gemini, memiliki radius lebih besar delapan kali dari Matahari atau sekitar 5,564,000 kilometer. Tingkat kecemerlangan (luminosity) – nya sebesar 32 kali yang artinya bintang ini 32 kali lebih terang daripada matahari. Matahari adalah ruko – ruko itu.

**** 

Di sudut lain, di kawasan slum, orang – orang pinggiran lintang pukang mendirikan gubuk di atas tanah terlarang. Mereka adalah pendatang yang tidak beruntung. Eksistensi mereka diperdebatkan antara sisi humanis dan pelanggaran hukum. 

Lama – lama mereka mendapat ganti rugi, lalu pindah lagi ke kawasan terlarang, kemudian kembali merayakan uang ganti rugi (disebut juga uang paku), begitu seterusnya. Yang tobat, pindah ke Kavling Siap Bangun (KSB) sebagaimana seharusnya.

Keturunan dari generasi yang sudah lama menetap di Batam bertahan di Kampung Tua yang sakral. Kampung Tua memiliki sempadan yang imajiner dengan lahan milik pemegang otoritas. Sehingga beberapa kelompok pendatang baru, ikut berlindung di Kampung Tua kemudian tanpa usul periksa mendapat labelisasi: Melayu atau Tempatan.

Ada anekdot lucu soal tanah ulayat. Hanya bermodalkan sebuah ketapel dan empat buah biji nangka, seseorang sudah mendapat de facto atas tanah. Beberapa tahun kemudian di hadapan investor ia tinggal membusungkan dada dan bersabda: “tanah beta batasnya dari pokok nangka sini ke pokok nangka ujung sana”. Sejauh ia mengokang ketapel sejauh itu pula ganti rugi yang akan ia klaim.

Fenomena Batam secara utuh seragam dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia sebagai tempat bercokolnya para kapitalis, keterdesakan ekonomi akibat tingginya urbanisasi, pertumbuhan kawasan kumuh (slum) serta kekacauan tata ruang dan ketidaksinambungan ekologi kota.

Globalisasi yang diterapkan di Batam dalam empat dasawarsa terakhir menjadi dalih untuk tidak memberi akses lebih banyak kepada kepentingan publik. Implikasinya terhadap spasial pembangunan kota adalah tata ruang yang sangat memihak kekuatan dominan dalam hal ini pemilik modal. 

Kota Batam hari ini telah menjadi pusat aglomerasi milik segelintir orang. Menjamurnya konsep perumahan regency atau cluster system adalah sedikit upaya untuk menghindari tetek bengek kaum marjinal sekaligus membersihkan aroma kampung dari orang-orang tempatan yang telah menyumbangkan tanah moyangnya untuk itu.

Ketidakadilan alokasi sumber daya yang penting bagi rakyat telah menimbulkan kontradiksi di Kota Batam. Pergeseran makna dari public goods menjadi private goods sebagai akibat dari keniscayaan laju sejarah neoliberalisme menjadi pendorong kontradiksi di tengah masyarakat. 

Salah satunya yang paling kentara adalah penggusuran rumah liar dan kampung-kampung kumuh oleh lembaga otoritas dengan perangkat aparatus-aparatusnya untuk dipersembahkan kepada pemilik modal dengan mengatasnamakan pembangunan dan estetika. 

Sesungguhnya dalam cita-cita filosofisnya, kota dibangun untuk menyejahterakan masyarakat seluruh lapisan serta tempat bernaung dan berhimpun penduduknya secara humanis dalam prinsip kesetaraan (equal opportunity). Sejak awal seharusnya orang-orang Batam sebagai penyumbang sejarah perlu wanti-wanti ketika rumus-rumus pembangunan dan kerumitan grafik ekonometri yang dibanggakan itu ternyata tidak mampu membuka kebuntuan akses bahkan justru menghambat masyarakat untuk menikmati kotanya sendiri. Logika trickle down effect sangat berperan dalam sistem pengalokasian lahan di Batam. 

Ratusan ribu hektar tanah telah diserahkan kepada pengembang hanya dengan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan sedikit bisik - bisik dengan orang dalam. Selanjutnya pengembang akan memiliki kuasa penuh atas tanah murah tersebut untuk kemudian menjualnya dengan untung berlipat – lipat kepada masyarakat. 

Padahal jika sistem lembaga pemilik otoritas tanah ini tidak dirasuki cacat logika kapitalisme, lahan – lahan untuk perumahan bisa diserahkan langsung kepada masyarakat luas melalui standard dan regulasi tertentu.

Bukankah nenek moyang kita pernah hidup di zaman megalitikum yang sama. Tradisi megalitik yang kita warisi telah meniscayakan semua orang punya kemampuan dan citarasa yang sama akan sebuah peradaban rancang bangun. Tapi citarasa estetika kota ini telah dipercayakan seutuhnya kepada kapitalis pengembang dan saksikanlah hasilnya. Di atas langit masih ada langit. Di atas barisan pendiri ruko masih ada Habibie. ~MNT

Comments