Distopia



Oleh Muhammad Natsir Tahar

Negara Kesejahteraan (Welfare State) hampir dekat dengan gambaran khayali Sir Thomas More tentang Utopia sebagai suatu komunitas atau masyarakat dengan kualitas-kualitas yang sangat didambakan ataupun nyaris sempurna.

Negara – negara Skandinavia yang berpegang teguh pada konsep keluhuran Negara Kesejahteraan telah keluar sebagai pemenang, meski tak henti mendapat terpaan badai Neoliberalisme. Di mana posisi Indonesia yang memiliki desain awal sebagai Welfare State?

Pedihnya penderitaan yang dihadapi bangsa ini setelah ratusan tahun menjadi bangsa kuli yang tertindas oleh sistem kolonialisme sebagaimana tergambar dalam Max Havelaar misalnya, telah menggugah tekad para pendiri bangsa ini untuk membentuk Negara Kesejahteraan. Semua itu tertuang jelas dalam Pembukaan UUD 1945, Pasal 31, 33 dan 34. 

Welfare State adalah gagasan yang telah lama lahir, dirintis di Prusia di bawah Otto Von Bismarck sejak 1850. Gagasan ini dianut oleh banyak negara di Amerika Utara dan Eropa Barat. Negara Skandinavia (Denmark, Swedia, Norwegia, Finlandia), Jerman, Italia, Spanyol dan Prancis adalah yang paling awal. Kemudian setelah Perang Dunia II ia telah menjalar ke Asia dengan dibangunnya Rezim Kesejahteraan oleh Korea Selatan, Taiwan, Brunai Darussaloam dan Singapura serta Indonesia mula – mulanya.

Segitiga suci Negara Kesejahteraan yakni pertumbuhan, kesempatan kerja penuh dan jaminan sosial telah sangat berhasil diterapkan di Skandinavia bahkan mereka tercatat dalam 20 besar negara dengan ekonomi paling kompetitif. Hal ini sekaligus mematahkan ‘ajaran sesat’ Neoliberalisme yang secara berulang telah menyebabkan kegagalan pasar (market failure) dan kegagalan negara (state failure).

Amerika Serikat yang terlalu angkuh dengan konsep liberal kapitalismenya berikut Swiss dan Kanada hampir sangat terlambat mengakui kehebatan konsep Negara Kesejahteraan tepatnya pengakuan setengah hati. Sudah begitu, di bawah fondasi ekonomi yang rapuh, Amerika Serikat terus menghembuskansihir Neolibnya kepada negara – negara berkembang yang lugu, satu di antaranya adalah Indonesia.

Tahun – tahun terakhir ini, wacana Negara Kesejahteraan kembali mendapat perhatian serius kalangan akademisi dunia karena dianggap sebagai jawaban yang paling tepat atas bentuk keterlibatan negara dalam memajukan kesejahteraan rakyat. Konsep Negara Kesejahteraan tidak bisa disederhanakan dengan kebijakan – kebijakan sosial yang bersifat temporer dan kosmetik - politis ala Indonesia, tapi lebih dari itu adalah kemampuan untuk menjinakkan pasar bebas sehingga mampu menihilkan kesenjangan sosial.

Jangan hiraukan sabda para ekonom Neolib nan picikdan ketinggalan zaman yang memenangkan Pasar Bebas dan menganggap konsep Welfare State bertentangan dengan ilmu ekonomi kontemporer, karena buktinya Negara-negara Kesejahteraan terutama Skandinivia kini tercatat memiliki tingkat pendapatan tertinggi di dunia, program pajak progresif yang mapan, serikat buruh yang kokoh dan tingkat pengangguran yang amat rendah. 

Ketika negara Skandinavia digolongkan ke dalam 20 negara dengan sistem ekonomi terkuat dunia, Indonesia justru dibuat ‘ngantuk’ dengan martabat sebagai negara G-20 yakni kelompok negara yang memiliki pendapatan nasional terbesar dunia, tapi angkanya justru disumbangkan oleh perusahaan swasta dan perusahaan asing yang sedang bercokol di Indonesia. 

Masuknya Indonesia dalam G-20 malah semakin menegaskan prediket kita sebagai negara lugu yang empukkarena faktanya pendapatan perkapita Indonesia sejajar dengan negara – negara miskin yang tandus macam Angola dan Nigeria bahkan Indonesia berada enam tingkat di bawah Sri Langka (GDP 2015).

Indonesia bisa terlihat bertahan karena kita punya Menteri Keuangan yang andal (menurut ukuran Neolib) dan agak tebal muka karena selalu“pintar” melobi lembaga keuangan dunia untuk menambah utang baru sehingga dapur negara ini tetap mengepul.

Kita tidak sedang berharap Indonesia sudah bergeser kuadran dari jalur Utopia menuju Distopia yakni gambaran masa depan negara yang buruk dan gagal memenuhi cita – cita luhurnya bahkan menuju titik kehancuran. Kelompok Negara Skandinivia dianugerahi kekayaan alam melimpah, Indonesia juga begitu. Indonesia memiliki nilai histori dan kronologi yang sama untuk menjadi seperti Skandinavia, tetapi Indonesia tidak begitu. Kita masih di alam mimpi.

Beberapa hal yang tidak ada di Indonesia adalah sistem sosial politik yang postmodernis, saling bersinergi dan progresif serta memiliki tujuan yang sama. Indonesia saling merengkuh dan mematahkan, dan entah mengapa menjadi sangat gembira ketika berada dalam pusaran perang proksi (baca: berperang sesama sendiri dan musuh memberi aba - aba di luar gelanggang). 

Skandinavia memiliki pemimpin yang berkomitmen kuat untuk menjaga kebutuhan dasar rakyatnya dengan sistem subsidi, memastikan tidak ada pengangguran, dan jika masih menganggur, rakyat akan diberi tunjangan sampai bisa menemukan pekerjaan baru.

Sedang Indonesia mencabut subsidi, mempromosikan tenaga kerja murah untuk mengundang investor asing dan membiarkan para pengangguran berhadap – hadapan dengan serbuan ribuan pekerja asing. Tulisan ini akan sangat panjang jika semuanya disebut.

Di samping musuh – musuh di luar sana yang ingin masuk lebih dalam ke sistem pemerintahan di Indonesia, yang perlu kita cemaskan adalah: orang – orang yang punya niat tulus untuk membangun Indonesia maju dan sejahtera dan orang – orang yang tanpa sengaja menghancurkannya adalah orang sama. Bisa karena keluguannya, bisa juga karena beratnya beban politik yang mengimpitnya. Saran: senantiasa dekati Tuhan dan sempatkan untuk membaca Max Havelaar. ~MNT

Comments